Jakarta, Memo |
40 Ribu TKI di Malaysia Diusir | Sebanyak 40 ribu Tenaga kerja Indonesia (TKI) dideportasi atau diusir dari Malaysia. Pekerja migran tersebut, dipaksa pulang ke Indonesia, setelah Malaysia, juga tertekan akibat krisis ekonomi yang melanda dunia, belakangan ini.
Pemerintah Indonesia, khawatir, akan terjadi lonjakan Covid 19, bila puluhan ribu buruh migran tersebut pulang ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia Kecewa dan Sayangkan Kebijakan Negara Malaysia Memulangkan Tenaga Migran Indonesia
Muhajir Effendy, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kecewa dengan kebijakan pemerintah Malaysia. Meski begitu, Muhajir tidak bisa menyalahkan Malaysia, karena kondisi ekonomi di negara tersebut juga tertekan akibat resesi ekonomi melanda dunia akibat tekanan virus Covid 19 , hampir dua tahun ini.
Buruh Migran Indonesia Dapat Bansos Pemerintah Malaysia
Sebelumnya, Pemerintah Malaysia pernah mengambil kebijakan deportasi para pekerja migran Indonesia yang ada di Malaysia, tahun lalu. Namun, pemerintah menahan diri untuk mengambil langkah tegas, meskipun regulasi pemerintah setempat melakukan deportasi para buruh migran asal Indonesia.
Dengan kemampuan ekonominya tahun lalu Malaysia justru memberi bansos bagi buruh asal Indonesia yang kesulitan. “Tapi sekarang ekonominya juga tertekan sehingga melakukan kebijakan melepas tenaga kerja asal Indonesia,” kata Menteri koordinator PMK , Muhajir Effendy.
Bahkan, tahun lalu, Pemerintah Malaysia, memberikan subsidi sumbangan kepada para pekerja migran Indonesia dengan bantuan yang dianggarkan dari anggaran pemerintah. Namunm tahun ini, kebijakan pemerintah Malaysia benar benar dijalankan, yakni mengusir para pekerja migran Indonesia untuk pulang ke tanah air Indonesia.
40 Ribu TKI di Malaysia Diusir
Potensi pekerja migran yang akan kembali pulang, menurut Menko PMK , totalnya sekitar 40 ribu orang dengan jumlah terbesar dari Malaysia. Jumlahnya sangat besar. Catatan harian memo, kebijakan pemerintah Malaysia, memang terbsar tahun ini, dalam hal pemulangan Tenaga kerja Indonesia.
“Sekarang pekerja migran kita di Malaysia setengah diusir atau diusir lebih dini dari masa deportasinya. Ini juga termasuk yang ilegal. Sehingga ini akan jadi pekerjaan sendiri,” kata Muhadjir dalam webinar yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional BPKN di Jakarta (20/4/2021).
Berdampak Ledakan Covid 19
Dirinya juga mengkhawatirkan terjadinya lonjakan kasus positif covid19 seperti di Filipina akibat kembalinya para pekerja migran mereka dari penjuru dunia. Negara Filipina terkenal dengan ekspor tenaga kerja migran ke berbagai negara dengan beragam profesi khususnya perawat. Kini, 40 Ribu TKI di Malaysia Diusir dan harus pulang ke Indonesia.
Kebijakan Pemerintah Malaysia disebutnya berbeda dari tahun lalu yang masih sanggup menahan kepulangan buruh migran asal Indonesia. Dengan kemampuan ekonominya tahun lalu Malaysia justru memberi bansos bagi buruh asal Indonesia yang kesulitan. “Tapi sekarang ekonominya juga tertekan sehingga melakukan kebijakan melepas tenaga kerja asal Indonesia,” sebutnya. ( ed )