Jakarta, Memo |
40 Ribu TKI di Malaysia Diusir | Sebanyak 40 ribu Tenaga kerja Indonesia (TKI) dideportasi atau diusir dari Malaysia. Pekerja migran tersebut, dipaksa pulang ke Indonesia, setelah Malaysia, juga tertekan akibat krisis ekonomi yang melanda dunia, belakangan ini.
Pemerintah Indonesia, khawatir, akan terjadi lonjakan Covid 19, bila puluhan ribu buruh migran tersebut pulang ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia Kecewa dan Sayangkan Kebijakan Negara Malaysia Memulangkan Tenaga Migran Indonesia
Muhajir Effendy, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kecewa dengan kebijakan pemerintah Malaysia. Meski begitu, Muhajir tidak bisa menyalahkan Malaysia, karena kondisi ekonomi di negara tersebut juga tertekan akibat resesi ekonomi melanda dunia akibat tekanan virus Covid 19 , hampir dua tahun ini.
Buruh Migran Indonesia Dapat Bansos Pemerintah Malaysia
Sebelumnya, Pemerintah Malaysia pernah mengambil kebijakan deportasi para pekerja migran Indonesia yang ada di Malaysia, tahun lalu. Namun, pemerintah menahan diri untuk mengambil langkah tegas, meskipun regulasi pemerintah setempat melakukan deportasi para buruh migran asal Indonesia.
Dengan kemampuan ekonominya tahun lalu Malaysia justru memberi bansos bagi buruh asal Indonesia yang kesulitan. “Tapi sekarang ekonominya juga tertekan sehingga melakukan kebijakan melepas tenaga kerja asal Indonesia,” kata Menteri koordinator PMK , Muhajir Effendy.