Tulungagung, Memo– 4 Guru Silat di Tulungagung Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Yang Sebabkan Kematian . Polres Tulungagung menetapkan empat guru silat atau pelatih jadi tersangka dalam kasus penganiayaan seorang pesilat hingga meninggal dunia.
Seorang pesilat meninggal dunia saat menjalani latihan di salah satu perguruan silat di Tulungagung.
Empat pelatih silat itu ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik menemukan bukti yang kuat terkait adanya penganiayaan terhadap korban LFR, pesilat yang meninggal dunia saat latihan silat. Empat tersangka itu adalah ER, 20, FA, 17, FI, 23, dan MO, 16. Korban merupakan pemuda berusia 23 tahun, warga Dusun Ngreco, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
“Dari emat tersangka ini ada dua yang masih anak-anak, yang anak disidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Cristian Kosasih, Rabu (28/7/2021).
Dia menuturkan bukti penganiayaan itu adalah hasil autopsi. Dalam autopsi itu, tim dokter menemukan adanya luka pada bagian dada korban. Luka itu diduga akibat adanya pukulan yang dilakukan oleh pelatih sehingga korban meninggal.
“Kemudian dari keterangan para saksi dan tersangka, diakui bahwa korban mengalami pukulan dan tendangan oleh empat pelatihnya secara bergiliran,” kata Cristian yang dikutip dari detik.com.
Dia mengatakan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin (26/7/2021) itu tidak terjadi secara terus menerus, namun sempat beberapa kali terjeda. Tetapi karena kondisi fisik korban tidak kuat hingga akhirnya terjatuh.