Operasi terpadu yang digelar selama sepekan, mulai dari 1 hingga 8 Mei 2025, berhasil menjaring ratusan pelaku yang selama ini meresahkan ketenangan warga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Jumat (9/5/2025), membeberkan hasil operasi yang cukup mencengangkan ini. Sebanyak 312 orang yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi premanisme berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Baca Juga: Gebrakan Baru di Dunia Hukum, Pengurus DPD HAPI Jatim Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik
“Dari 224 kasus yang berhasil kami ungkap, mayoritas didominasi oleh tindak penganiayaan, di mana kami berhasil mengamankan 158 tersangka dari 118 kasus yang berbeda. Selain itu, aksi gangster yang kerap membuat onar juga tak luput dari perhatian kami, dengan delapan kasus dan 20 tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum,” tegas Kombes Pol Abast di hadapan awak media.
Tak hanya itu, operasi ini juga menyasar berbagai bentuk pemerasan, dengan terungkapnya 32 kasus dan 39 tersangka yang berhasil diamankan. Praktik debt collector (DC) yang kerap bertindak di luar batas hukum juga tak luput dari penindakan, dengan lima kasus dan delapan tersangka yang kini berurusan dengan pihak berwajib. Empat kasus kejahatan jalanan dengan empat tersangka, serta 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka juga berhasil diungkap dalam operasi yang cukup masif ini.
Baca Juga: Mantan Kades Ambal Ambil Pasuruan Divonis Penjara Akibat Korupsi Dana Desa
“Yang menjadi perhatian serius kami adalah kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat. Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka yang terlibat. Aksi tawuran antar kelompok yang kerap kali mengganggu ketertiban umum juga berhasil kami redam, dengan sembilan kasus dan 19 tersangka yang berhasil diamankan,” terang mantan Kabid Humas Polda Jabar tersebut, menunjukkan betapa beragamnya bentuk premanisme yang berhasil diungkap.
Kombes Pol Abast menegaskan bahwa pengungkapan dan penindakan yang dilakukan kali ini merupakan sinyal kuat dari institusi Kepolisian Daerah Jawa Timur bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang telah meresahkan dan menciptakan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Ular Piton 5 Meter Teror Warga Tandes Surabaya Masuk Kandang Ayam
“Seluruh kasus yang telah berhasil kami ungkap ini akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah represif ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Jawa Timur,” ujar Abast dengan nada optimis.
Lebih lanjut, Kombes Pol Abast menyatakan bahwa pemberantasan premanisme akan terus menjadi prioritas utama Polda Jatim. Pihaknya akan mengoptimalkan peran intelijen dan meningkatkan intensitas patroli rutin di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya aksi premanisme.
Selain itu, sinergi yang kuat dengan jajaran TNI dan pemerintah daerah juga akan terus diperkuat demi kelancaran operasi dan terciptanya stabilitas keamanan yang berkesinambungan di seluruh wilayah hukum Polda Jatim.
“Patroli akan kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi erat bersama jajaran TNI serta unsur pemerintah daerah yang berada di wilayah hukum Polda Jatim,” pungkas Kombes Pol Abast, menunjukkan soliditas aparat keamanan dalam memberantas premanisme.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jawa Timur.












