30 Adegan Pembunuhan Kakek Nenek dengan Kapak , Bikin Merinding – Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri Marsidi (80) dan Sumini (65), warga warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kabupaten PALI.
Dalam adegan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi, pada Minggu 2 Januari 2022, sebanyak 30 adegan diperagakan tersangka Diding Arianto (27), warga Talang Baru, Kelurahan Talang Uni Barat, Kecamatan Talang Ubi.
Baca Juga: Tom Lembong Buka-bukaan Diskusi Rahasia dengan Jokowi di Istana Bogor, Sebelum Perintah Impor
Dalam rekonstruksi itu terungkap, tersangka Diding tega menghabisi nyawa pasangan lanjut usia itu karena sakit hati.
Usai dimarahi korban, tersangka langsung merencanakan pembunuhan tersebut. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka terlebih dulu mengintai sekeliling rumah, kemudian mencongkel dinding rumah bagian belakang korban dengan kayu.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Setelah masuk ke bagian dapur rumah korban, tersangka mengambil kapak dan langsung menuju kamar korban. Yang pertama didatangi adalah Sumini. Tanpa basa basi, dia langsung membacok bagian leher dan kepala korban.
Mendapat serangan kapak, Sumini langsung meregang nyawa di dalam kamarnya. Selanjutnya, tersangka mendatangi kamar Marsidi yang saat itu juga tengah tertidur lelap dengan posisi terlentang.
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
Tanpa pikir panjang lagi, tersangka membacok muka korban secara membabi buta. Mengetahui korban sudah terluka parah dan tidak berdaya, tersangka pergi mendatangi Sumini dan menarik mayatnya ke ruang tengah.












