30 Adegan Pembunuhan Kakek Nenek dengan Kapak , Bikin Merinding – Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri Marsidi (80) dan Sumini (65), warga warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kabupaten PALI.
Dalam adegan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi, pada Minggu 2 Januari 2022, sebanyak 30 adegan diperagakan tersangka Diding Arianto (27), warga Talang Baru, Kelurahan Talang Uni Barat, Kecamatan Talang Ubi.
Baca Juga: Tom Lembong Buka-bukaan Diskusi Rahasia dengan Jokowi di Istana Bogor, Sebelum Perintah Impor
Dalam rekonstruksi itu terungkap, tersangka Diding tega menghabisi nyawa pasangan lanjut usia itu karena sakit hati.
Usai dimarahi korban, tersangka langsung merencanakan pembunuhan tersebut. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka terlebih dulu mengintai sekeliling rumah, kemudian mencongkel dinding rumah bagian belakang korban dengan kayu.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa












