Ada 3 alasan mengapa penangkapan putra Kyai Pondok Pesantren Ploso Jombang, mengalami kegagalan. Salah satu diantaranya adalah keluarga kyai di pondok pesantren tersebut tidak kooperatif.
Tadi pagi, gabungan Kepolisian dari Pores Jombang dan Polda Jatim, sejak pagi hingga sore melakukan penggrebekan rumah keluarga pengasuh pondok pesantren Ploso Jombang. Hingga pukul 19.30 WIB, polisi belum bisa menemuka MSAT (42), anak kiai Jombang DPO kasus pencabulan. Polisi menyebut, sedikitnya ada tiga faktor yang menjadi penyebab sulitnya polisi menemukan DPO tersebut.
Pertama, luasnya lahan pesantren, yakni lima hektare. Kemudian banyaknya gedung, serta keluarga tersangka yang tidak koperatif. “Namun demikian kita terus berupaya melakukan pencarian,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Untuk itu, Polda Jatim mengimbau agar keluarga MSAT koperatif. Yakni tidak menghalang-halangi petugas dalam melakukan penggeledahan untuk menemukan MSAT. “Kami memeriksa setiap ruangan yang ada,” katanya.
MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.