Example floating
Example floating
JatimBirokrasi

2348 Pengawas TPS di Pemilukada Serentak Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Begini Pesan Ketua Bawaslu Setempat

A. Daroini
×

2348 Pengawas TPS di Pemilukada Serentak Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Begini Pesan Ketua Bawaslu Setempat

Sebarkan artikel ini
2348 Pengawas TPS di Pemilukada Serentak Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Begini Pesan Ketua Bawaslu Setempat


Kediri, Memo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri resmi melantik sebanyak 2.348 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada Serentak 2024, Senin (4/11/2024).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Koordinator SDMO Diklat, Eko Agung Prastyo mengatakan, pelantikan dilaksanakan masing-masing di 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

“Allhamdulillah acara berjalan lancar, Pelantikan PTPS dilaksanakan serentak oleh Panwascam di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Kediri,” ujar Eko.

Eko mengatakan, untuk selanjutnya dari seluruh anggota PTPS yang telah dilantik akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 343 Desa dan 1 Kelurahan.

Baca Juga: Kantor Koramil 02 Pesantren/Kodim 0809 Kediri Direhab, Ketua LSM AWAS Jatim Nur Khalifa: Pemerintah Daerah Harus Cari Solusi Agar Kantor Bisa Layak Huni

“Di Kabupaten Kediri ada sebanyak 2.344 TPS, ditambah 4 TPS lokasi khusus di Pondok Ploso, Desa Ploso, Kecamatan Mojo. Total ada 2.348 TPS,” jelas Siswo.