23 Ribu UKM Minta Dilibatkan Pemkot Surabaya dalam Pengurangan Sampah Plastik
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta sebanyak 23 ribu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Pahlawan, Jawa Timur, dilibatkan dalam upaya pengurangan sampah plastik.
“Jumlah timbunan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Surabaya mencapai 1.782 ton setiap harinya. Tentunya ini harus disikapi semua pihak,” kata Anggota Komisi B DPRD Surabaya Alfian Limardi di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2020 mengungkapkan bahwa kontribusi sampah plastik sebesar 19,4 persen dari seluruh sampah yang ada di Surabaya.
Alfian mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencoba menjawab tantangan pengurangan plastik dengan mengeluarkan Peraturan Menteri LHK 75/2019. Bahkan dalam pengurangan sampah ini, LHK mencanangkan target penurunan angka hingga 30 persen di tahun 2030 harus tercapai.
Persoalan sampah, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan masyarakat untuk menekan jumlah sampah, melainkan produsen pun wajib pula bertanggung jawab atas sampah produk yang dihasilkannya. Produsen disini tidak hanya produsen skala besar tetapi juga para pelaku UMKM.
Saat ini, Alfian menyebut ada sekitar 23 ribu UMKM di Surabaya, yang harus dilibatkan dalam upaya pengurangan sampah plastik. Sebagai langkah awal, lanjut dia, Pemkot Surabaya bisa melibatkan pelaku UMKM yang ada di Kampung Kue, Kampung Tempe, Kampung Lontong dan Kampung Pro Iklim.
“Ini untuk menginisiasi pengurangan penggunaan kemasan plastik,” kata dia.