22 Orang di Bali Meninggal akibat Gigitan Anjing Rabies. Kasus rabies atau virus mematikan akibat gigitan hewan bertaring seperti anjing dan kelelawar di Bali, semakin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2022, sebanyak 22 orang meninggal akibat rabies.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Wayan Widya mengatakan, 22 korban meninggal tersebar di sejumlah kabupaten.
“Yang meninggal 22, itu di tahun 2022 saja,” kata Widya saat dihubungi, Senin (19/12).
Rinciannya adalah satu kasus di Karangasem, 13 orang di Buleleng, tiga orang di Bangli, empat orang di Jembrana dan satu orang di Gianyar.
“(Kasus rabies paling banyak) di Singaraja, (Kabupaten Buleleng). Yang pertama, mungkin populasi anjing di situ banyak. Kedua, masyarakat di Bali rata-rata senang pelihara anjing, mereka tergigit lalu menganggap anjingnya sudah anjing sendiri, dan gigitannya kecil mereka tidak langsung melakukan tata laksana yang benar,” imbuhnya.
Dia mengakui vaksinasi anjing di Bali sangat rendah, hanya mencapai sekitar 31 persen dari total populasi anjing yang terdata.
“Imbauan bagi masyarakat yang memang penyayang binatang, mohon benar-benar dipelihara dan disayangi. Yang belum divaksin iya harus divaksin. (Rabies) ini kan melalui gigitan anjing ke anjing, iya biar (tidak menggigit orang) dipelihara dengan baik dan di kandangin,” imbuhnya.