Peristiwa memilukan sekaligus memalukan, terjadi di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Delapan oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru, harus menjadi sidang etik di Polrestabes Medan, karena menyetubuhi dan memeras istri tahanan kasus narkoba.
Dalam kasus ini, ditemukan fakta-fakta yang memilukan sekaligus memalukan. Para anggota Korps Bhayangkara tersebut melakukan tindakan brutal dan tidak terpuji terhadap istri tersangka kasus narkoba. Fakta-fakta itu di antaranya:
1. Terjadi dugaan pemerasan:
Wanita berinisial MU, istri dari tersangka kasus narkoba, mendapatkan tekanan dan perilaku yang tidak mengenakkan. Di mana dia diduga diperas oleh sejumlah anggota polisi dari Polsek Kutalimbaru.