Ponorogo, Memo
15 warung kopi (warkop) yang melanggar jam operasional PPKM Darurat ditutup paksa petugas gabungan TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP Ponorogo. “15 warkop tepaksan kami tutup paksa karena membuka warung lebih dari jam yang ditetapkan dalam aturan PPKM Darurat,” ujar Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono, Minggu (4/7/2021).
Menurut Edy, 15 warkop yang ditindak itu berada di Jalan Diponegoro, Turnojoyo, Cakra Ningrat, Imam Bonjol, Gatot Subroto, Jenderal Ahamd Yani, Juanda, Letjend Suprapto, Batoro Katong dan Ahmad Dahlan.
“Tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB, kami melakukan patroli. Belum tutup dan juga melayani makan di tempat. Dalam aturan PPKM Darurat, itu tidak boleh,” jelasnya.