Beberapa kasus besar lainnya yang terhenti penanganannya antara lain:
- Dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bone yang ditangani sejak 2020.
- Kasus anggaran makan minum Satpol PP Bantaeng tahun 2020 yang ditangani Polres Bantaeng.
- Pungli mutasi kendaraan plat hitam ke kuning oleh Dishub Sulsel, yang sudah naik status ke penyidikan sejak 2019.
- Korupsi proyek pembangunan jembatan sungai Walemping, tahun anggaran 2022 di Polres Barru.
- Penyimpangan dana BOS SD Inpres Sanrangan Gowa pada tahun 2019.
Selain itu, kasus dugaan korupsi yang berstatus penyelidikan tanpa tersangka, seperti dugaan korupsi proyek irigasi dan Bendungan Bainang di Maros dengan kerugian Rp6,7 miliar, juga disoroti.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
Kadir menyatakan bahwa mandeknya penanganan ini merugikan masyarakat dan negara. Kolaborasi yang lebih kuat antara Kepolisian, Kejaksaan, dan pihak terkait sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kasus-kasus ini harus segera diselesaikan. Kami mendesak penegak hukum untuk mempercepat proses hukum demi keadilan dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa












