Example floating
Example floating
Hukum-Kriminal

144 Kasus Korupsi Mangkrak di Sulawesi: ACC Desak Aparat Hukum Segera Bertindak

Avatar
×

144 Kasus Korupsi Mangkrak di Sulawesi: ACC Desak Aparat Hukum Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelesaikan 144 kasus dugaan korupsi yang hingga kini masih terhenti penanganannya. Perkara-perkara tersebut dinilai mendesak untuk ditangani secara serius di tahun 2025.

“Sepanjang tahun 2024, kami mencatat ada 144 kasus dugaan korupsi yang penanganannya masih mangkrak. Dari jumlah tersebut, 86 kasus berada di Kepolisian dan 58 kasus di Kejaksaan. Kami meminta APH segera menuntaskan perkara-perkara ini,” tegas Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, dalam keterangannya di Makassar, Sabtu.

Dari data yang dihimpun ACC Sulawesi, terdapat beberapa kasus yang bahkan sudah bertahun-tahun berada dalam tahap penyidikan tanpa ada perkembangan berarti. Misalnya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kawasan wisata Buntu Burake Toraja tahun anggaran 2017–2019 dengan dugaan kerugian negara Rp1,4 miliar, yang hingga kini masih mandek di Polres Tana Toraja.

Beberapa kasus besar lainnya yang terhenti penanganannya antara lain:

  • Dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bone yang ditangani sejak 2020.
  • Kasus anggaran makan minum Satpol PP Bantaeng tahun 2020 yang ditangani Polres Bantaeng.
  • Pungli mutasi kendaraan plat hitam ke kuning oleh Dishub Sulsel, yang sudah naik status ke penyidikan sejak 2019.
  • Korupsi proyek pembangunan jembatan sungai Walemping, tahun anggaran 2022 di Polres Barru.
  • Penyimpangan dana BOS SD Inpres Sanrangan Gowa pada tahun 2019.

Selain itu, kasus dugaan korupsi yang berstatus penyelidikan tanpa tersangka, seperti dugaan korupsi proyek irigasi dan Bendungan Bainang di Maros dengan kerugian Rp6,7 miliar, juga disoroti.

Kadir menyatakan bahwa mandeknya penanganan ini merugikan masyarakat dan negara. Kolaborasi yang lebih kuat antara Kepolisian, Kejaksaan, dan pihak terkait sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga  Geger Sahur Berdarah, Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi

“Kasus-kasus ini harus segera diselesaikan. Kami mendesak penegak hukum untuk mempercepat proses hukum demi keadilan dan akuntabilitas,” ungkapnya.