MEMO – Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelesaikan 144 kasus dugaan korupsi yang hingga kini masih terhenti penanganannya. Perkara-perkara tersebut dinilai mendesak untuk ditangani secara serius di tahun 2025.
“Sepanjang tahun 2024, kami mencatat ada 144 kasus dugaan korupsi yang penanganannya masih mangkrak. Dari jumlah tersebut, 86 kasus berada di Kepolisian dan 58 kasus di Kejaksaan. Kami meminta APH segera menuntaskan perkara-perkara ini,” tegas Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, dalam keterangannya di Makassar, Sabtu.
Dari data yang dihimpun ACC Sulawesi, terdapat beberapa kasus yang bahkan sudah bertahun-tahun berada dalam tahap penyidikan tanpa ada perkembangan berarti. Misalnya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kawasan wisata Buntu Burake Toraja tahun anggaran 2017–2019 dengan dugaan kerugian negara Rp1,4 miliar, yang hingga kini masih mandek di Polres Tana Toraja.