“Tahun ini, kita juga gencarkan sosialisasi supaya masyarakat di Jabar, mulai pengguna rokok, pedagang, hingga produsen bisa lebih mengetahui dan mematuhi terkait peraturan pemerintah mengenai cukai,” kata Ade.
Ade juga menekankan, pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan, khususnya bagi pengguna rokok, agar terhindar dari dampak buruk penggunaan rokok ilegal.
“Penikmat rokok harus mengetahui rokok yang legal pun masih mengandung racun, apalagi yang tidak bercukai, yang tidak kita ketahui kandungan dan lain sebagainya,” jelasnya.