Provinsi Jawa Barat menjadi incaran peredaran rokok ilegal. Sedikitnya, 104 merek rokok ilegal dijual bebas di pasaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Ade Afriandi mengatakan, pada 2021 lalu, pihaknya telah melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar dan para pihak terkait.
“Saya tahu cuma 10 merek rokok, ternyata dalam dua bulan kita operasi di 13 kabupaten/ kota, di 34 kecamatan, ditemukan semua ada rokok yang dikatakan ilegal. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, tidak pakai cukai saja kita dapatkan 50 merek, kemudian ada dua merek cukainya palsu ataupun salah peruntukan,” katanya
Di luar itu, Ade menyebut, pihaknya juga telah menggali data. Berdasarkan olah data tersebut, terdapat kurang lebih 104 merek rokok ilegal yang beredar luas di Jabar.