Sri Mulyani melanjutkan lebih jauh, pada pergantian kepemimpinan tersebut, seorang Menteri Keuangan harus memutar otak agar program-program yang ada dalam janji kampanye dapat terealisasi.
“Waktu transisi pertanyaannya adalah dimana dari sisi APBN nya. Kita mungkin ngga kepikiran sebagai masyarakat umum. Tapi kita sebagai menteri keuangan waktu itu jadi menkeu kepikiran,” ucapnya.
Dalam pengelolaan APBN jelang pergantian kepemimpinan atau jelang pemilu, kata Sri Mulyani, desain APBN sudah dibuat setahun sebelumnya. Misalnya, pada pemilu 2024 mendatang anggarannya sudah dibuat pada tahun 2023.
“Jadi (untuk APBN tahun ini) Presiden kasih rancangan UU kemudian dibahas di DPR. DPR setuju baru jadi UU baru. Dimulainya untuk tahun sesudahnya yaitu 2022. Tahun 2024 APBN-nya 2023, 2024 kan presidennya masih sama. Nanti entah kapan jadwalnya dibuat. Tapi kan Presiden Jokowi selesainya Oktober, jadi UU-nya telah dibuat untuk presiden selanjutnya. Tapi yang bikin (UU, Red) pemerintah sebelumnya,” pungkasnya.