Gina Golda Pangaila, SVP Legal and Anti Piracy Vidio serta Wakil Sekretaris Jendral AVISI, berharap penangkapan ini bisa menjadi langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Mereka berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung pertumbuhan industri ekonomi kreatif dan ekonomi digital di Indonesia. Selain itu, mereka berharap tindakan tegas yang dilakukan oleh Polda Jabar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pembajakan konten.
Teguh Arifiyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, menegaskan bahwa pemerintah mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual.
Terutama dalam hal konten negatif seperti judi atau pornografi, pemerintah membuka layanan laporan melalui aduankonten.id untuk melaporkan kegiatan yang melanggar tersebut.
Pelaku Pembajakan Konten Siaran Olahraga Diamankan: Penangkapan Rusli oleh Polda Jabar Mengenai Pelanggaran Hak Cipta di Dunia Digital
Polda Jabar melalui tindakan penangkapan pelaku pembajakan konten, Rusli, telah menegaskan peringatan serius terhadap aktivitas ilegal dalam siaran olahraga. Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta di dunia digital menjadi fokus utama dalam pendidikan kepada masyarakat.
Mediasi antara pelapor dan tersangka menghasilkan kesepakatan damai sebagai langkah preventif untuk masa depan. Meskipun tidak ditahan, Rusli harus melaporkan keberadaannya secara berkala sebagai konsekuensi dari tindakannya.
Ini menjadi panggilan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi tindakan pembajakan dan melaporkan konten ilegal melalui layanan yang disediakan pemerintah.