Dengan demikian, penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp600 ribu pada bulan depan. Sistem penyaluran bantuan ini mirip dengan mekanisme pencairan bansos El Nino yang memberikan Rp200 ribu per bulan, namun dalam hal ini, pembayaran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan berturut-turut, mencapai total Rp400 ribu.
“Karena hampir selesai bulan Januari, maka penyaluran akan dilakukan pada bulan Februari. Selanjutnya, tiga bulan berikutnya juga akan disalurkan secara bersamaan,” tambahnya.
Presiden Jokowi Umumkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Senilai Rp11,2 Triliun di Tengah Kampanye Pemilu 2024