Belanja Negara:
– Total belanja negara sebesar Rp3.621,31 triliun
– Belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.701,44 triliun
– Belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp1.094,55 triliun
– Belanja non-K/L sebesar Rp1.606,78 triliun
– Transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun
Keseimbangan Primer dan Defisit:
– Keseimbangan primer sebesar Rp633,31 triliun
– Defisit APBN diperkirakan mencapai Rp616,86 triliun atau sekitar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan APBN 2025 ini, pemerintah optimis dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui alokasi belanja yang lebih efisien dan target-target makroekonomi yang realistis.
Asumsi Makro Ekonomi dan Postur APBN 2025 yang Disetujui DPR
Pengesahan APBN 2025 oleh DPR menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan target pertumbuhan sebesar 5,2% dan tingkat inflasi 2,5%, pemerintah optimis dapat mencapai kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Indonesia.
Berbagai asumsi makro yang ditetapkan dalam APBN 2025 menunjukkan fokus pemerintah pada stabilitas ekonomi, seperti harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta target lifting minyak dan gas. Pemerintah juga menargetkan pengurangan kemiskinan ekstrem hingga nol dan menurunkan tingkat pengangguran di bawah 5%.
Secara keseluruhan, APBN 2025 mencerminkan visi pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto untuk menciptakan perekonomian yang kuat dan berkelanjutan, dengan alokasi belanja negara yang efisien dan transfer daerah yang signifikan. Fokus utama adalah menciptakan keseimbangan fiskal yang positif dengan tetap menjaga defisit anggaran di bawah 3% dari PDB.