Pengembangan desa wisata merupakan langkah Kemenparekraf atau Baparekraf dalam tentang pemenuhan indikator prioritas pembangunan kewilayahan pada RPJMN 2020–2024. Kemenparekraf atau Baparekraf mematok sebesar 244 desa wisata tersertifikasi jadi desa wisata mandiri sampai 2024.
“ Kita mau menciptakan dusun yang produktif serta mandiri. Kewajiban kita adalah kita wajib memberdayakan 244 desa. Desa wisata ini wajib jadi desa mandiri dari desa rintisan. Oleh sebab itu, kita _all out_, sehingga zona pariwisata serta ekonomi inovatif itu dapat membangkitkan perkembangan ekonomi kita serta memakmurkan warga,” tuturnya.
Tidak hanya itu, dalam manajemen desa wisata rintisan mengarah desa wisata mandiri, dibutuhkan SDM yang unggul. Oleh karenanya, pemetaan kemampuan kompetensi SDM di desa wisata butuh dilakukan. Misalnya, kemampuan kompetensi SDM di aspek pariwisata dapat diamati dari kepiawaian dalam mengatur _homestay_ ataupun jadi pemandu darmawisata. Sebaliknya pada aspek ekraf, kompetensi SDM bisa dipetakan dalam menata kuliner ataupun jadi pengrajin kriya serta fesyen.
“ Di tahun 2021 SDM ini jadi fokus dari Kemenparekraf. Kita sudah melaksanakan pemetaan kompetensi SDM di 67 desa wisata, tetapi jumlah ini masih kurang, serta kita hendak terus tingkatkan dengan kerja sama. Telah ada 14 asosiasi ataupun komunitas, serta 20 perguruan tinggi yang bertugas serupa dengan Kemenparekraf,” ucap Sandiaga.
Sehabis melaksanakan pemetaan SDM, Kemenparekraf memfasilitasi training berplatform kompetensi untuk SDM di desa wisata lewat _up skilling_ ataupun _reskilling_ yang diselaraskan dengan keinginan pelatihan di desa itu.
Tidak hanya menghasilkan SDM yang unggul, bagian yang dibutuhkan dalam perkembangan desa wisata antara lain pementasan, amenitas, aksesibilitas, dan kegiatan di desa wisata itu. (mm )