“Jadi, ASN yang mau jadi kepala dinas tertentu, harus kontrak, program yang akan dijalankan, target capaian dan bersungguh-sungguh mengabdi untuk kepentingan masyarakat dan sanggup untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.
Intinya, sambung dia, kontrak kerja dengan OPD itu sebagai bentuk komitmen dan penegasan kesiapan pimpinan di masing-masing OPD tersebut untuk mundur dari jabatannya apabila tidak sukses melaksanakan program sesuai target yang telah dicanangkan.
“Semangat yang ingin bangun dari kontrak kerja dengan masing-masing OPD ini adalah semangat fastabiqul khairot atau berlomba-lomba dalam kebaikan,” kata bupati muda ini.
Mantan anggota DPRD Jatim ini lebih lanjut menjelaskan, situasi pandemi dan revolusi industri menuntut para abdi negara bekerja lebih serius, dituntut untuk membuat program yang kreatif, inovatif, serta cepat.
“Karena dalam situasi yang tidak normal itu cara bekerja ASN harus tidak normal pula. Maka dari ini, Pak asisten dan bu asisten, mulai nanti malam tolong pelototi satu-satu semua kegiatan. Tujuan akhirnya kontrak ini adalah berlomba-lomba menuju kebaikan. Jangan hanya berpikir takut jadi staf,” katanya menjelaskan.
Akademisi dari Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan Ahmad Asir menilai, cara Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengikat para ASN untuk berkinerja baik, cepat dan inovatif melalui kontrak kerja itu, sangat efektif dalam menyukseskan program prioritas yang dicanangkan Pemkab Pamekasan.
“Dengan cara itu, kami yakin hasilnya akan lebih optimal. Yang perlu diperhatikan apa yang dilakukan Pemkab Pamekasan adalah pada komitmen dan niat baiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah terjadinya praktik korupsi,” kata Asir.