Example floating
Example floating
BLITAR

Pemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025

A. Daroini
×

Pemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025

Bagi Kabupaten Blitar, diberlakukannya opsen pajak 2025 berdampak baik bagi keuangan daerah. Winarno menjelaskan, potensi pajak diprediksi akan meningkat dibandingkan sistem bagi hasil. Tentu hal ini berdampak baik bagi kemandirian keuangan Pemkab Blitar.

“Kabupaten Blitar sangat diuntungkan dengan diberlakukannya kebijakan opsen pajak ini. Rata-rata penerimaan pajak dari sistem bagi hasil, Kabupaten Blitar paling tinggi menerima sekitar Rp 105 Miliyar. Sedangkan dengan opsen ini, diprediksi meningkat menjadi Rp 113 Miliyar,” terangnya.

Baca Juga: Samanhudi Anwar jadi Ketua KONI, Pemkot Blitar Ogah Beri Dana Hibah, Mas Ibin: Langsung ke Cabor Saja

Winarno berharap, dengan diberlakukan opsen pajak 2025, Kabupaten Blitar bisa semakin mandiri dalam keuangan. Ia juga menekankan pentingnya pajak bagi percepatan pembangunan daerah.

“Kita berharap Kabupaten Blitar semakin mendiri dalam segi keuangan. Termasuk kita ingin meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” pungkasnya. **

Baca Juga: Pimpinan SMSI dan JAM Intel Kejagung Bahas Sinergi Bersama ABPEDNAS