Example floating
Example floating
Berita Kediri

Pembuat Jamu Racikan Tanpa Ijin , Diringkus Tim Satgas Pangan Polres Kediri

×

Pembuat Jamu Racikan Tanpa Ijin , Diringkus Tim Satgas Pangan Polres Kediri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

“Jamu kesahatan bermerk Singa Banteng tersebut melanggar aturan, karena tidak dilengkapi izin dari BPOM, Dinkes, setifikat halal dan komposisi takarannya tidak terpampang sehingga bahaya bagi kesehatan,” ungkap Kompol Ariek Indra Sentanu saat Press Release di Mapolres Kediri,Kamis (31/5/17).

Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan 98 botol jamu merk Singa Banteng yang siap edar, dan juga berbagai macam alat yang diguanakan utuk membuat racikan jamu.

Example 300x600

Imam Sutikno mengaku, sudah menjalani usahanya selama 17 tahun.Dalam seminggu Imam mampu menjual 200 botol. Untuk harga satu botol Rp 2 ribu. Dari harga itu, hanya mengambil untung Rp 1.000.

“Saya meraciknya sendiri dari bahan bahan rempah dan perasan.Sebelum membuat jamu racikan sendiri, dulu saya pernah bekerja di toko Jamu Barokah Kediri, sehingga tahu bahan untuk membuat jamu dan bagaimana cara meraciknya,” ujar tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 141 UI RI Nomer 18 Tahun 2012 tentang pangan ancaman dua tahun atau denda sebesar Rp 4 miliar.(eko)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.