Ia mengakui bahwa para penjual produk pakaian bekas impor tersebut memang pelaku UMKM. Namun, ia meyakini bahwa pelaku UMKM tersebut sesungguhnya bisa melakukan perdagangan produk pakaian yang diproduksi UMKM lainnya saat tidak ada lagi pakaian bekas impor.
“Saya tahu persis, sebenarnya tidak akan kehilangan lapangan kerja (saat tidak ada pakaian bekas impor). Suplainya bisa dari produk dalam negeri, dengan produk UMKM lainnya,” katanya.
Ia khawatir dengan banyaknya produk pakaian bekas impor yang masuk di pasar Indonesia tersebut akan mengancam keberadaan produsen pakaian di dalam negeri. Perdagangan pakaian bekas impor tersebut juga tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
“Yang bahaya itu, kalau produsen (pakaian dalam negeri) mati. Ini akan segera kami koordinasikan dengan beberapa kementerian, karena ini juga tidak sejalan dengan Gernas BBI,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri. Impor pakaian bekas tersebut, berdampak buruk terhadap ekonomi domestik terutama UMKM.