Example floating
Example floating
BisnisEKONOMI

Mal Centre Point Ditutup karena Tunggakan Miliaran!

×

Mal Centre Point Ditutup karena Tunggakan Miliaran!

Sebarkan artikel ini
Mal Centre Point Ditutup karena Tunggakan Miliaran!
Mal Centre Point Ditutup karena Tunggakan Miliaran!
Example 468x60

Perusahaan ini sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi yang menyangkut status tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp185 miliar. Namun, tanah tersebut kini telah diubah menjadi pusat perbelanjaan terbesar di Medan, Sumatra Utara.

Diketahui bahwa Mal Centre Point berdiri di atas lahan milik PT KAI yang bersengketa, sehingga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan tersebut. Pemerintah Kota Medan juga tidak pernah menyetujui pembangunan mal di atas lahan tersebut.

Mas Dhito Lanjutkan

Namun, Handoko Lie bersama Wali Kota Medan saat itu, Rahudman Harahap, melakukan serangkaian tindakan untuk mengubah status Hak Pengelolaan menjadi Hak Milik PT ACK. Setelah itu, Handoko Lie membangun Mal Centre Point Medan.

Akibat dari kasus tersebut, Handoko harus menghadapi hukum dan dihukum 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp187.815.741.000.

Handoko Lie, yang lahir pada tanggal 17 September 1977, memulai karirnya sebagai konsultan di sebuah perusahaan di Medan. Dia kemudian sukses sebagai konsultan keuangan bersama Nuansa Mentari Suksesindo. Dia juga menjadi komisioner multifinance di PT Cakrawala Citra Mega Multifinance. Handoko Lie menempuh pendidikan di Pellissippi State Technical Community College Oak Ridge dan meraih gelar Bachelor Administrasi Bisnis dengan jurusan Pemasaran dari Universitas Tennesse, Knoxville.

Penutupan Mal Centre Point Medan: Tinjauan terhadap Penegakan Hukum dan Praktik Bisnis di Indonesia

Meskipun terjadi kontroversi dan konflik terkait izin dan status tanah, penutupan Mal Centre Point oleh pemerintah kota Medan menunjukkan bahwa pihak berwenang serius dalam menegakkan peraturan pajak dan perizinan. Keputusan ini juga memberikan sinyal kepada pengelola properti untuk mematuhi ketentuan perpajakan dan perizinan yang berlaku. Sementara itu, kasus PT ACK dan Handoko Lie menggambarkan kompleksitas regulasi dan praktik bisnis di Indonesia, di mana pelanggaran dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat diciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan dan berintegritas di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.