“Alhamdulillah, surat ekshumasi telah dikirim ke Jakarta dan telah diterima oleh pengacara serta keluarga korban,” kata Dasco.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menegaskan perlunya keterlibatan dokter dari luar kepolisian untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Afif. Ia berharap agar proses ini dapat berlangsung tanpa perdebatan yang berkepanjangan.
“Ini hanya masalah permintaan ekshumasi dan sebagainya. Saya meminta agar dokter dari luar yang dapat melakukan autopsi memberikan keterangan singkat. Kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan, yang penting ekshumasi dapat dilakukan dengan lancar,” tambahnya.
Afif, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, ditemukan tewas dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada hari Minggu, 9 Juni.
LBH Padang mencurigai bahwa Afif meninggal dunia akibat penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang sedang melaksanakan patroli pencegahan tawuran.
Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk turut serta memantau penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif yang berakhir dengan kematian tersebut.
Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Afif Maulana Terus Berlanjut
Keluarga Afif Maulana mengajukan permohonan mendalam kepada Komisi III DPR untuk memastikan pengusutan kasus kematian anak mereka dilakukan dengan adil. Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap lambatnya penanganan kasus oleh kepolisian dan berharap agar pelaku penganiayaan dapat segera ditemukan.