Selain itu, hal ini juga diharapkan tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tujuannya adalah agar pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak terabaikan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut, sesuai dengan pernyataan Bintang Puspayoga.
Melangkah Bersama: Menuju Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Berdaya
Dalam perjalanan panjang menuju pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kolaborasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting yang tidak dapat diabaikan. Bintang Puspayoga menyoroti urgensi upaya bersama yang terukur dan berdampak nyata.
Melalui indikator-indikator kinerja seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Perlindungan Anak (IPA), serta integrasi dalam dokumen perencanaan nasional dan daerah, kita dapat memastikan bahwa upaya ini berkelanjutan dan mampu menghasilkan perubahan yang signifikan.
Dengan sinergi yang kuat dan komitmen bersama, kita mengarah pada masa depan di mana perempuan dan anak-anak dilindungi sepenuhnya, terlepas dari kekerasan, serta memiliki peran yang kuat dalam pembangunan negara.