Diketahui, oknum polisi berpangkat AKBP diduga mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur sebagai pemuas nafsu bejatnya di Gowa, Sulawesi Selatan. Propam akan menyelidiki dan menindak tegas oknum perwira menengah tersebut.
Perbuatan bejat oknum ini dilakukan di rumahnya, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Propam Polda Sulsel mengaku sudah menerima laporan korban dan kini malakukan penyelidikan.