31 Paket Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Tulungagung
Petugas Lapas Tulungagung menggagalkan penyelundupan 31 paket diduga sabu dan 40 butir pil jenis double L, delapan pipet dan dua kartu operator seluler. Barang-barang tersebut diselundupkan melalui botol sabun cair.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. “Benar, petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang,” ujar Wisnu, Sabtu (22/1/2022).
Wisnu menguraikan, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.35 WIB, pengunjung berinisial DDP mendaftar ke Loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuannya menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS. “Sesuai dengan nomor antrian, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB,” urainya.
DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan yaitu Eko Wahyudi. Adapun paket barang yang diserahkan berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi. Kemudian, Eko Wahyudi melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan tersebut.
Dengan menggunakan alat bantu kawat, petugas melakukan pemeriksaan pada botol sabun cair. “Pada saat dilakukan pengecekan dengan kawat di dalam botol sabun, dirasakan ada sesuatu yang mengganjal,” terang Wisnu.
Merasa curiga, petugas lalu memanggil DDP agar masuk ke ruangan penggeledahan. Setelah itu, petugas membuka kemasan sabun cair tersebut di hadapan DDP, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan beberapa saksi lain menggunakan pisau. “Petugas semakin curiga karena mendapati paket kristal putih yang dibungkus plastik klip,” urai Wisnu.
Kepala Lapas Tulungagung Tunggul Buwono menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. “Kami akan mendukung penuh kepolisian dalam pengusutan kasus ini,” ujar Tunggul.