12 Larangan bagi Peserta Misa Agung Bersama Paus Fransiskus di GBK, Besuk

Jakarta, Memo
Ada sejumlah aturan wajib bagi peserta Misa Agung di Stadion Gelora Bung Karno yang rencananya dipimpin oleh Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024.

Misa Agung tersebut rencananya akan dhadiri oleh 86 ribu umat Katolik dari seluruh daerah di Indonesia, dan akan berlangsung selama 1,5 jam.

Bacaan Lainnya

Seluruh peserta wajib mengikuti aturan Misa Agung Paus Fransiskus, termasuk dilarang membawa barang-barang dan melakukan tindakan yang melanggar aturan.

Berikut 12 larangan bagi peserta Misa Agung tersebut:

1. Membawa botol minuman sendiri

2. Membawa makanan dan minuman dari luar

3. Membawa poster, bendera, dan spanduk

4. Membawa kamera DSLR atau profesional

5. Membawa benda atau cairan mudah terbakar

6. Membawa benda kemasan kaca

7. Membawa hewan peliharaan

8. Membawa tongkat selfie, laser, atau benda besi lainnya

9. Membawa drone

10. Membawa payung besar

11. Membawa terompet

12. Merokok

Selain larangan tersebut, ada aturan lain yang penting untuk diperhatikan oleh peserta saat Misa Agung Paus Fransiskus, berikut beberapa di antaranya:

Pos terkait