Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Bekuk Tukang Las Edarkan Pil Dobel L

[ad_1]

Kediri, Memo

Bacaan Lainnya

Siswanto alias Bunces (27) warga Dusun Budimulyo, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Polres Kediri. Pelaku diamankan saat berada di Dusun Krajan, Desa Branggahan, Kec Ngadiluwih, Kamis (14/3/2019) kemarin sore, sekitar pukul 14.30 Wib.

Pelaku yang saat itu melintasi dijalan tersebut dihentikan oleh petugas. Setelah dilakukan penggledahan ditemukan barang haram di dalam plastik hitam yang disembunyikan dibalik kaos punggung belakang.

Baca juga : Warga Ngadiluwih Temukan Jasad Bocah Asal Blitar Yang Hanyut di Sungai Brantas

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi, adanya transaksi narkoba di sekitar TKP. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak gerik pelaku.

“Setelah digeledah ditemukan barang bukti pil dobel L yang dibungkus plastik warna hitam dan disembunyikan dibalik kaos bagian punggung belakang, “jelas Kapolsek AKP Moh. Sokib, “Jumat (15/3/2019).

Pos terkait