Sidang Tuntutan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD OKI Ditunda

Sidang yang diketuai oleh Bambang Joko Winarno SH dengan hakim anggota RA Asriningrum SH dan Irma H Nasution SH ini sepi dari audience. Hakim Ketua Bambang Joko Winarno meminta agar JPU cepat dalam membacakan rencana tuntutan terdakwa Arpan Hadi.

“Kasus ini sudah lama dan maksimal lima bulan sudah ada putusan,”katanya.
Sidang akan dilanjutkan Minggu depan dengan agenda tetap mendengarkan tuntutan JPU. (Syakbanudin)

Pos terkait