POLRES LAMONGAN BERHASIL MERINGKUS PELAKU PENCURIAN DI WILAYAH LAMONGAN

IMG-20160810-WA0010
Lamongan, memo.co.id
Satreskrim Polres Lamongan kembali berhasil menangkap komplotan pencuri di rumah KORBAN LUKIWATI di Jln KH. Ahmad Dahlan no.118 Rt 01 Rw 02 Kel. Tlogoanyar Kec/Kab Lamongan

Bapak Wakapolres Lamongan KOMPOL ARIEF MUKTI S. A. S. S.H, S.I.K dalam PRESS RELEASE menjelaskan bahwa
Tersangka berjumlah 4 orang yaitu :
1. AGUNG ROHMAN 24TH alamat rt 09 Rw 02 Ds. Lemahputro kec/kab Sidoarjo
2. CIUT (DPO) 40TH alamat Ds. Larangan Kec/Kab Sidoarjo
3. AHMAD YUDI (DPO) 44TH alamat Tenggilis Lama Rt 03 Rw 04 Kel/Kec. Tenggilis mejoyo Kodya Surabaya
4. MAS SAN (DPO) 45TH alamat belum diketahui

Bacaan Lainnya

Dengan modus operandi para tersangka dengan menggunakan mobil berangkat dari Sidoarjo menuju Lamongan lupa dengan tujuan untuk mencari sasaran rumah kosong. Akhirnya keempat tersangka berputar putar mengelilingi lamongan, saat melintas di Jln KH Ahmad Dahlan mereka melihat ada mobil keluar dari rumah kemudian mobil tersebut dibuntuti sampai ke SPBU di wiayah Deket Lamongan.

Selanjutnya dengan pertimbangan pemilik rumah sudah pergi meninggalkan lamongan lalu mereka memutuskan untuk putar balik menuju rumah yang tlah ditinggal pemiliknya.

Tersangka MASAN membuka kunci pagar menggunakan kunci L, setelah berhasil membukany tersangka membagi tugas dengan yang lain. MASAN dan CIUT yang bertugas masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang/mencuri (eksekutor) sedangkan AGUNG ROHMAN menunggu di dalam mobil dan YUDI mengawasi situasi diluar rumah.

Pos terkait