Jaringan Narkotika dan Sabu sabu Sebanyak 33,79 Gram Berhasil Disita Polres Jombang

Jombang.memo.co.id

Jaringan narkotika jenis sabu sabu di Jombang sudah menjalar sampai di tingkat pedesaan, tim satreskoba Polres Jombang telah berhasil mengamankan sabu seberat 33,79 gram dari tangan FDW (38) warga Dusun Balongsuruh Desa Balonggemek Kec Megaluh Kab Jombang Sabtu (30/9).

Bacaan Lainnya

Menurut AKBP Agung Marlianto kepada wartawan Senin (2/10) mengatakan ” penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus penangkapan sebelum nya, dan dalam pengembangan kasus itu muncul nama FDW , untuk bisa menangkap FDW petugas melakukan penyamaran dan pura pura sebagai pembeli, setelah terjadi kontak via Hp dan disepakati harga dan lokasi pertemuan nya, maka tersangka datang untuk mengantar barang nya dan setelah tersangka di lokasi petugas langsung menangkapnya”.

Dalam pemeriksaan nya, bahwa sabu sabu ini dia peroleh dari salah satu napi penghuni lapas kelas IIA madiun, sedangkan cara memperolehnya tersangka melakukan komuniksi pesan via Hp.ujar AKBP Agung Marlianto

Pos terkait