Anggota Brimob Polda Tembak Mahasiswa Unmuh Jember Karena Emosi

Jember, Memo.co.id

Bacaan Lainnya

Anggota Brimob Polda Jatim berinisial BM ( 24) adalah pelaku tunggal yang menembak mati tepat di bagian kepala Dedi, mahasiswa Unmuh Jember di Jalan Raya Sultan Agung Kecamatan Kaliwates, Jember

Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin pihaknya mengedepankan komitmen penegakan hukum yang professional dan berkeadilan, siapapun pelakunya. Meskipun dalam kasus ini tersangka adalah polisi.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia merupakan anggota Polri dari Satuan Brimobda,” kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin, saat memimpin rilis di Polres Jember, Senin (13/3/2017).

Dedi meninggal dunia setelah tertembak di kepalanya. Menurut Machfud, korban meninggal dunia setelah tertembak peluru dari senjata api (senpi) genggam jenis revolver, merk COD, bernomor senpi 646200. ” Senjata api tersebut adalah milik kesatuan. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” kata Irjen Machfud Arifin.

Pos terkait